Metro – Dua dinas di Pemkot Metro raih predikat A- dari Menpan-RB Tjahjo Kumolo. Predikat tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap pelayanan publik di tahun 2021 yang dilakukan Menpan-RB.
Baca Juga : Pemkot Metro Ikuti Aturan Gubernur Hentikan PTM Sekolah
Berdasarkan laman resmi Pemkot Metro, dua dinas tersebut ialah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Menpan-RB, Tjahjo Kumolo pada 8 Maret 2022 menyampaikan pesan Presiden tentang bagaimana seharusnya aparatur negara memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga : Jambore Daerah Federal Lampung di Kota Metro
”Setiap aparatur negara harus mempunyai orientasi yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bukan zamannya lagi aparatur negara seperti pejabat zaman kolonial, malah minta dilayani. ASN harus melayani,” kata Tjahjo Kumolo.
