Lappung Metro
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekonomi
    • Hukum Kriminal
    • Peristiwa
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Hukum Kriminal
    • Peristiwa
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Lappung Metro
    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Hukum Kriminal
    • Peristiwa
    • Politik Pemerintahan

    Home » Kejari Metro Lakukan Pelacakan Aset Terpidana Korupsi

    Kejari Metro Lakukan Pelacakan Aset Terpidana Korupsi

    Editor by Editor
    12/02/2022
    in Hukum Kriminal
    Metro.lappung.com

    Kantor Kejari Metro. Foto: Istimewa.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Metro – Kejari Metro lakukan pelacakan aset terpidana atas tindak pidana korupsi. Pengumuman atas kegiatan pelacakan itu disampaikan lewat unggahan akun Instagram @kejari_metro pada 10 Februari 2022 kemarin.

    Baca Juga : Pemkot Metro Ikuti Aturan Gubernur Hentikan PTM Sekolah

    ”Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Metro melakukan kegiatan koordinasi terkait pelacakan aset terpidana,” demikian bunyi kepsen pada unggahan akun Instagram @kejari_metro.

    Unggahan tersebut tidak memuat penjelasan lebih lanjut tentang identitas terpidana tindak pidana korupsi atau perkara korupsi yang dimaksud.

    Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Metro, Rio Halim tak menampik kegiatan pelacakan aset tersebut. Namun, ia juga tak menjelaskan aset terpidana mana yang dimaksud sedang ditelusuri.

    Ia hanya mengatakan bahwa kegiatan pelacakan aset tersebut turut melibatkan Tim Intelijen Kejari Metro yang ditujukan untuk membantu Tim Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Metro.

    Baca Juga : Wahdi Sirajuddin Menggelar Silaturahmi dengan Pendekar Cimande

    ”Pelacaan aset perkara terpidana tindak pidana korupsi yang dulu. Sekarang kita bantu Tim Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara),” kata Rio pada 12 Februari 2022.

    Via: Ricardo Hutabarat
    Tags: Kejari Metro
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pemkot Metro Ikuti Aturan Gubernur Hentikan PTM Sekolah

    Next Post

    Jambore Daerah Federal Lampung di Kota Metro

    Related Posts

    Metro.lappung.com
    Hukum Kriminal

    Kasus Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro

    20/04/2022
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Pemkot Metro Deklarasi 5 Pilar Sanitasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemkot Metro Berusaha Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemkot Metro Menyerahkan 6 Sertifikat Tanah Wakaf

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • ASN dan THL pada dua Dinas di Pemkot Metro dapat Apresiasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Metro Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Metro Lappung.com All Right Reserved