Metro – Terkait belum adanya Tersangka dalam kasus korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, Kejari menyatakan pihaknya saat ini masih menunggu hasil Audit BPKP, terhadap besaran Kerugian Negara yang terdapat dalam kasus tersebut.
Baca Juga : Kejari Sidik Dugaan Korupsi DLH Kota Metro
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Metro Debi Resta Yudha, Senin 18 April 2022 kemarin, saat ditanyai oleh awak media terkait perkembangan penanganan kasus korupsi pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro.
Yang dipastikan tetap terus berjalan hingga saat ini, meski masih berkoordinasi dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Lampung, untuk menunggu hasil perhitungan pasti dari kerugian keuangan negara.
“Tim kami saat ini tengah melakukan koordinasi, untuk melengkapi data-data yang diminta oleh BPKP Lampung, Artinya kasus ini tidak diam, tetap kita tindak lanjut, proses juga tetap berjalan,” jelas Debi.
Diketahui sampai sejauh ini, usai dinyatakan masuk ke tahap Penyidikan pada 18 Februari 2022 lalu, tim penyidik Pidsus Kejari Metro telah melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 25 orang saksi.
Baca Juga : BPK Mulai Audit Korupsi Ratusan Miliar di Lampung
Yang beberapa merupakan ASN Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro dan pihak ketiga atau rekanan, pada kegiatan Rehabilitas Tempat Pembuangan Akhir Sampah, serta pada kegiatan pemeliharaan rutin kendaraan Dinas.