Lappung Metro
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekonomi
    • Hukum Kriminal
    • Peristiwa
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Hukum Kriminal
    • Peristiwa
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Lappung Metro
    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Hukum Kriminal
    • Peristiwa
    • Politik Pemerintahan

    Home » Pemkot Metro Ikuti Aturan Gubernur Hentikan PTM Sekolah

    Pemkot Metro Ikuti Aturan Gubernur Hentikan PTM Sekolah

    Editor by Editor
    12/02/2022
    in Politik Pemerintahan
    Metro.lappung.com

    Pemkot Metro kembali memberlakukan pembelajaran dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau dalam jaringan (daring). Foto: Istimewa.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Metro – Pemkot Metro ikuti aturan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang meminta hentikan sementara PTM atau Pembelajaran Tatap Muka terbatas di seluruh sekolah.

    Baca Juga : Wahdi Sirajuddin Menggelar Silaturahmi dengan Pendekar Cimande

    Arahan itu ditentukan Pemkot Metro berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Metro Nomor 2/SE/D-01/2022 tentang penghentian sementara PTM terbatas sampai dengan 22 Februari 2022, sesuai pada Surat Edaran Gubernur Lampung.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Suwandi, mengatakan bahwa penghentian sementara PTM dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 pada klaster satuan pendidikan.

    Karenanya, pembelajaran kembali dilakukan dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau dalam jaringan (daring).

    Baca Juga : Kejari Metro Lakukan Pelacakan Aset Terpidana Korupsi

    “Nanti kita lihat perkembangan Covid-19 khususnya di Kota Metro. Kita menunggu aturan yang baru. Apakah daring atau bisa dilakukan tatap muka lagi,” kata dia pada 10 Februari 2022.

    Via: Ricardo Hutabarat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Wahdi Sirajuddin Menggelar Silaturahmi dengan Pendekar Cimande

    Next Post

    Kejari Metro Lakukan Pelacakan Aset Terpidana Korupsi

    Related Posts

    PT Bukit Asam Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM di Metro
    Politik Pemerintahan

    PT Bukit Asam Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM di Metro

    06/11/2022
    Pemkot Metro Terima Opini WTP Kategori Minimal 10 Kali Berturut-turut
    Politik Pemerintahan

    Pemkot Metro Terima Opini WTP Kategori Minimal 10 Kali Berturut-turut

    25/09/2022
    Peringatan Hari Keluarga Nasional
    Politik Pemerintahan

    Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-29 Kota Metro

    08/07/2022
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Pemkot Metro Deklarasi 5 Pilar Sanitasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemkot Metro Berusaha Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemkot Metro Menyerahkan 6 Sertifikat Tanah Wakaf

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • ASN dan THL pada dua Dinas di Pemkot Metro dapat Apresiasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Metro Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Metro Lappung.com All Right Reserved