Metro – Kejari Metro lakukan pelacakan aset terpidana atas tindak pidana korupsi. Pengumuman atas kegiatan pelacakan itu disampaikan lewat unggahan akun Instagram @kejari_metro pada 10 Februari 2022 kemarin.
Baca Juga : Pemkot Metro Ikuti Aturan Gubernur Hentikan PTM Sekolah
”Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Metro melakukan kegiatan koordinasi terkait pelacakan aset terpidana,” demikian bunyi kepsen pada unggahan akun Instagram @kejari_metro.
Unggahan tersebut tidak memuat penjelasan lebih lanjut tentang identitas terpidana tindak pidana korupsi atau perkara korupsi yang dimaksud.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Metro, Rio Halim tak menampik kegiatan pelacakan aset tersebut. Namun, ia juga tak menjelaskan aset terpidana mana yang dimaksud sedang ditelusuri.
Ia hanya mengatakan bahwa kegiatan pelacakan aset tersebut turut melibatkan Tim Intelijen Kejari Metro yang ditujukan untuk membantu Tim Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Metro.
Baca Juga : Wahdi Sirajuddin Menggelar Silaturahmi dengan Pendekar Cimande
”Pelacaan aset perkara terpidana tindak pidana korupsi yang dulu. Sekarang kita bantu Tim Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara),” kata Rio pada 12 Februari 2022.