Metro – Disdikbud Kota Metro keluarkan surat edaran kewaspadaan penculikan anak pada satuan pendidikan di Bumi Sai Wawai.
Surat Edaran tertanggal 31 Mei 2022 yang ditandatangani Kadisdikbud Metro Suwandi itu ditujukan untuk kepala satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, SMP se- Bumi Sai Wawai.
Baca Juga : Peringati HUT Kota Metro ke 85 dengan Penanaman Bunga Hias
Langkah ini sebagai upaya mencegah terjadinya penculikan anak sebagaimana yang hampir terjadi pada percobaan penculikan peserta didik SMPN 1 Kecamatan Metro Pusat pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 kemarin.
Surat edaran tersebut berisi enam poin, yakni :
1. Meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik, dengan cara memastikan yang mengantar atau menjemput adalah orang tua atau wali murid yang sudah dikenali pihak sekolah.
2. Apabila yang menjemput bukan orang tua atau wali maupun keluarga dan tidak dikenali sekolah, maka peserta didik tetap di sekolah.
Kemudian, kepala sekolah segera menghubungi orang tua atau wali maupun keluarga peserta didik tersebut agar menjemput.
3. Membatasi peserta didik keluar lingkungan maupun area sekolah saat jam istirahat termaksud untuk membeli jajanan.
4. Mengoptimalkan peran serta orang tua atau wali maupun keluarga untuk menyediakan makanan dan minuman, disamping demi kesehatan serta higienis.
Selain itu untuk menghindari upaya penculikan
dengan kedok penjual makanan.
5. Memaksimalkan peran penjaga keamanan atau satpam pada satuan pendidikan masing-masing.
Pengamanan ini termaksud aset berharga milik satuan pendidikan.
6. Pihak sekolah agar memberi pemahaman edukasi kepada para siswa-siswi tentang modis atau indikasi penculikan anak.
Baca Juga : Capping Day Akper Dharma Wacana
Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin, Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman.
Selanjutnya, Ketua DPRD Metro Tondi MG Nasution dan Inspektur Metro.