Lappung Metro
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekonomi
    • Hukum Kriminal
    • Peristiwa
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Hukum Kriminal
    • Peristiwa
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Lappung Metro
    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Hukum Kriminal
    • Peristiwa
    • Politik Pemerintahan

    Home » Disdikbud Kota Metro Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Penculikan Anak

    Disdikbud Kota Metro Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Penculikan Anak

    Editor by Editor
    01/06/2022
    in Politik Pemerintahan
    Disdikbud Kota Metro Keluarkan Surat Edaran

    Surat Edaran tertanggal 31 Mei 2022 yang ditandatangani Kadisdikbud Metro Suwandi itu ditujukan untuk kepala satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, SMP se- Bumi Sai Wawai. Foto Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Metro – Disdikbud Kota Metro keluarkan surat edaran kewaspadaan penculikan anak pada satuan pendidikan di Bumi Sai Wawai.

    Surat Edaran tertanggal 31 Mei 2022 yang ditandatangani Kadisdikbud Metro Suwandi itu ditujukan untuk kepala satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, SMP se- Bumi Sai Wawai.

    Baca Juga : Peringati HUT Kota Metro ke 85 dengan Penanaman Bunga Hias

    Langkah ini sebagai upaya mencegah terjadinya penculikan anak sebagaimana yang hampir terjadi pada percobaan penculikan peserta didik SMPN 1 Kecamatan Metro Pusat pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 kemarin.

    Surat edaran tersebut berisi enam poin, yakni :

    1. Meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik, dengan cara memastikan yang mengantar atau menjemput adalah orang tua atau wali murid yang sudah dikenali pihak sekolah.

    2. Apabila yang menjemput bukan orang tua atau wali maupun keluarga dan tidak dikenali sekolah, maka peserta didik tetap di sekolah.

    Kemudian, kepala sekolah segera menghubungi orang tua atau wali maupun keluarga peserta didik tersebut agar menjemput.

    3. Membatasi peserta didik keluar lingkungan maupun area sekolah saat jam istirahat termaksud untuk membeli jajanan.

    4. Mengoptimalkan peran serta orang tua atau wali maupun keluarga untuk menyediakan makanan dan minuman, disamping demi kesehatan serta higienis.

    Selain itu untuk menghindari upaya penculikan
    dengan kedok penjual makanan.

    5. Memaksimalkan peran penjaga keamanan atau satpam pada satuan pendidikan masing-masing.

    Pengamanan ini termaksud aset berharga milik satuan pendidikan.

    6. Pihak sekolah agar memberi pemahaman edukasi kepada para siswa-siswi tentang modis atau indikasi penculikan anak.

    Baca Juga : Capping Day Akper Dharma Wacana

    Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin, Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman.

    Selanjutnya, Ketua DPRD Metro Tondi MG Nasution dan Inspektur Metro.

    Via: Arif Wiryatama
    Tags: Pemkot Metro
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Peringati HUT Kota Metro ke 85 dengan Penanaman Bunga Hias

    Next Post

    Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional ke 26 di Kota Metro

    Related Posts

    PT Bukit Asam Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM di Metro
    Politik Pemerintahan

    PT Bukit Asam Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM di Metro

    06/11/2022
    Pemkot Metro Terima Opini WTP Kategori Minimal 10 Kali Berturut-turut
    Politik Pemerintahan

    Pemkot Metro Terima Opini WTP Kategori Minimal 10 Kali Berturut-turut

    25/09/2022
    Peringatan Hari Keluarga Nasional
    Politik Pemerintahan

    Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-29 Kota Metro

    08/07/2022
    Load More

    Populer Minggu Ini

      • Term Of Service
      • Redaksi
      • Pedoman Siber
      • Tentang Kami
      • Kebijakan Privasi
      • Disclaimer

      © 2022 Metro Lappung.com All Right Reserved

      No Result
      View All Result
      • Ekonomi
      • Politik Pemerintahan
      Lappung Media Network Lappung Media Network
    • Lappung
    • Lappung Balam
    • Lappung Bandar Jaya
    • Lappung Baradatu
    • Lappung Investigasi
    • Lappung Kalianda
    • Lappung Kotabumi
    • Lappung Literasi
    • Lappung Metro
    • Lappung Mahkamah
    • Lappung Menggala
    • Lappung Pekon
    • Lappung Pesawaran
    • Lappung Pringsewu
    • Lappung Politik
    • Lappung Tanggamus
    • Lihat Semua Media Network →

      © 2022 Metro Lappung.com All Right Reserved