Metro – Pemerintah Kota Metro mengapresiasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM untuk berkomitmen bisa mewujudkan wilayah bebas korupsi.
Baca Juga : Pemerintah Kota Metro Memberi Bantuan untuk Masjid Nurul Amal
Kegiatan yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Tahun 2022, Kamis 22/04/2022 ditandai dengan apel bersama dan penandatanganan fakta integritas komitmen bersama di halaman Kantor Kejari Kota Metro.
“Saat ini kita sedang berupaya mewujudkan masyarakat madani dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” kata Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin.
Kegiatan ini merupakan salah satu program percepatan reformasi birokrasi yaitu, peningkatan transparansi dan akuntabilitas aparatur sebagai upaya mewujudkan birokrasi berintegritas tinggi.
Ia berharap, kedepannya jajaran Kejari Kota Metro, dapat lebih terorganisir dan terarah dalam menjalankan rencana aksi pembangunan zona integritas.
Hal ini yang masuk pada program manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan SDM, dan peningkatan pelayanan publik.
“Diharapkan dapat menghasilkan sasaran pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Virginia Hariztavianne, mengatakan bahwa Kota Metro sudah kali ke-4 mengikuti WBK dan WBBM.
Pencanangan ini merupakan wujud kesungguhan institusinya dalam memenuhi amanat dalam rangka tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme KKN.
“Untuk mencapai salah satu tujuan mengurangi dan menghilangkan setiap penyalahgunaan kewenangan publik oleh pejabat di Instansi bersangkutan,” kata dia.
“Reformasi Birokrasi juga telah menjadi salah satu strategi pencegahan korupsi yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Perpres Stranas PK),” ungkapnya.
Baca Juga : Wali Kota Metro Resmikan Kampung Restorative Justice
Dengan pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di Pemerintahan. WBK dan WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja pada instansi bebas dari Korupsi dan Melayani Publik dengan baik.