Lappung Metro
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekonomi
    • Hukum Kriminal
    • Peristiwa
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Hukum Kriminal
    • Peristiwa
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Lappung Metro
    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Hukum Kriminal
    • Peristiwa
    • Politik Pemerintahan

    Home » Pemkot Metro Menyerahkan 6 Sertifikat Tanah Wakaf

    Pemkot Metro Menyerahkan 6 Sertifikat Tanah Wakaf

    Editor by Editor
    27/04/2022
    in Politik Pemerintahan
    Pemkot Metro Menyerahkan 6 Sertifikat Tanah Wakaf

    Pemkot Metro Menyerahkan 6 Sertifikat Tanah Wakaf. Foto Kominfo Metro

    Share on FacebookShare on Twitter

    Metro – Pemkot Metro menyerahkan 6 sertifikat tanah wakaf kepada penerima tanah (Nazhir) untuk tiga kelurahan di kota Wawai.

    Ketiga kelurahan itu, diantaranya Margodadi, Kelurahan Margorejo dan Kelurahan Ganjar Asri.

    “Hari ini saya bersama kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) beserta jajaran dan para nazhir,” kata Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin, Rabu (27/04/2022).

    “Menjalankan intruksi Presiden RI untuk menyerahkan wakaf (Wakif) kepada penerima. Ada 6 sertifikat tanah untuk 3 Kelurahan di Kota Metro hari ini,” kata Wahdi.

    Baca Juga : Persiapan Pemkot Metro Menyambut Idul Fitri 1443 H

    Sementara itu, Kepala BPN Kota Metro, Fauzimar, menyampaikan acara ini sesuai instruksi dan  menindaklanjuti atas menyerahkan serifikat tanah yang sudah selesai.

    Baca Juga : Program Bedah Rumah Kota Metro Menggunakan CSR

    “Wakaf itu adalah salah satu bukti wujud seorang wakif dengan niat baik, menyerahkan sebagian harta mereka untuk amal ibadah,” kata dia.

    “Wakaf juga tidak boleh ada alih fungsi dan harus ada masyarakat yang berperan untuk menjaga tanah wakaf tersebut,” ucap dia.

    “Pada kesempatan ini, tanah wakaf sebagian diperuntukan untuk masjid dan pondok pesantren,” jelas Fauzimar.

    Via: AWT
    Tags: Pemkot Metro
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Persiapan Pemkot Metro Menyambut Idul Fitri 1443 H

    Next Post

    Pemkot Metro Monitoring Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

    Related Posts

    PT Bukit Asam Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM di Metro
    Politik Pemerintahan

    PT Bukit Asam Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM di Metro

    06/11/2022
    Pemkot Metro Terima Opini WTP Kategori Minimal 10 Kali Berturut-turut
    Politik Pemerintahan

    Pemkot Metro Terima Opini WTP Kategori Minimal 10 Kali Berturut-turut

    25/09/2022
    Peringatan Hari Keluarga Nasional
    Politik Pemerintahan

    Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-29 Kota Metro

    08/07/2022
    Load More

    Populer Minggu Ini

      • Term Of Service
      • Redaksi
      • Pedoman Siber
      • Tentang Kami
      • Kebijakan Privasi
      • Disclaimer

      © 2022 Metro Lappung.com All Right Reserved

      No Result
      View All Result
      • Ekonomi
      • Politik Pemerintahan
      Lappung Media Network Lappung Media Network
    • Lappung
    • Lappung Balam
    • Lappung Bandar Jaya
    • Lappung Baradatu
    • Lappung Investigasi
    • Lappung Kalianda
    • Lappung Kotabumi
    • Lappung Literasi
    • Lappung Metro
    • Lappung Mahkamah
    • Lappung Menggala
    • Lappung Pekon
    • Lappung Pesawaran
    • Lappung Pringsewu
    • Lappung Politik
    • Lappung Tanggamus
    • Lihat Semua Media Network →

      © 2022 Metro Lappung.com All Right Reserved