Lappung Metro
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekonomi
    • Hukum Kriminal
    • Peristiwa
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Hukum Kriminal
    • Peristiwa
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Lappung Metro
    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Hukum Kriminal
    • Peristiwa
    • Politik Pemerintahan

    Home » Kasus Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro

    Kasus Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro

    Editor by Editor
    20/04/2022
    in Hukum Kriminal
    Metro.lappung.com

    Kasi Intel Kejari Kota Metro, Debi Resta Yudha. Foto Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Metro – Terkait belum adanya Tersangka dalam kasus korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, Kejari menyatakan pihaknya saat ini masih menunggu hasil Audit BPKP, terhadap besaran Kerugian Negara yang terdapat dalam kasus tersebut.

    Baca Juga : Kejari Sidik Dugaan Korupsi DLH Kota Metro 

    Hal itu dijelaskan oleh Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Metro Debi Resta Yudha, Senin 18 April 2022 kemarin, saat ditanyai oleh awak media terkait perkembangan penanganan kasus korupsi pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro.

    Yang dipastikan tetap terus berjalan hingga saat ini, meski masih berkoordinasi dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Lampung, untuk menunggu hasil perhitungan pasti dari kerugian keuangan negara.

    “Tim kami saat ini tengah melakukan koordinasi, untuk melengkapi data-data yang diminta oleh BPKP Lampung, Artinya kasus ini tidak diam, tetap kita tindak lanjut, proses juga tetap berjalan,” jelas Debi.

    Diketahui sampai sejauh ini, usai dinyatakan masuk ke tahap Penyidikan pada 18 Februari 2022 lalu, tim penyidik Pidsus Kejari Metro telah melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 25 orang saksi.

    Baca Juga : BPK Mulai Audit Korupsi Ratusan Miliar di Lampung 

    Yang beberapa merupakan ASN Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro dan pihak ketiga atau rekanan, pada kegiatan Rehabilitas Tempat Pembuangan Akhir Sampah, serta pada kegiatan pemeliharaan rutin kendaraan Dinas.

    Via: Eka Putra
    Tags: Pemkot Metro
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Wali Kota Metro Resmikan Kampung Restorative Justice

    Next Post

    Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Kota Metro

    Related Posts

    Metro.lappung.com
    Hukum Kriminal

    Kejari Metro Lakukan Pelacakan Aset Terpidana Korupsi

    12/02/2022
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Pemkot Metro Deklarasi 5 Pilar Sanitasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemkot Metro Berusaha Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemkot Metro Menyerahkan 6 Sertifikat Tanah Wakaf

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • ASN dan THL pada dua Dinas di Pemkot Metro dapat Apresiasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Metro Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Metro Lappung.com All Right Reserved